Jenis Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Kali ini admin menulis Jenis Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jakarta 26012016 kemenkeu pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Menurut mardiasmo 20025.
Pajak daerah yang selanjutnya disebut pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Jenis pajak daerah dan retribusi daerah. Belakangan dengan dijadikannya pajak bumi dan bangunan pbb serta bea. Retribusi jasa umum adalah retribusi atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan undang undang pajak daerah dan retribusi daerah nomor 28 tahun 2009 definisi pajak daerah adalah kontribusi wajib yang diserahkan kepada daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang sifatnya memaksa yang berdasarkan undang undang dan tidak mendapatkan imbalan secara langsung serta digunakan untuk kepentingan daerah dan juga sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Pemungutan pajak dan retribusi daerah tentu dapat diperoleh potensi besarnya pada wilayah kota mengingat aktifitas bisnis perkotaan banyak yang dapat dikenakan pajak daerah dan retribusi daerah. Jenis jenis retribusi daerah retribusi daerah menurut uu no 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan uu no 34 tahun 2000 dan peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2001 tentang retribusi daerah dapat dikelompokkan menjadi 3 tiga yaitu. Pajak adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat di paksakan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku di gunakan untuk membiayai penyelenggarakan pemerintah daerah dan pembangunan daerah.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemerintah pun memberikan perluasan objek pajak daerah dan retribusi daerah serta memberikan diskresi dalam penetapan tarifnya. Dan umumnya potensi yang paling besar adalah pajak restoran dan pajak hotel. Hak hak daerah tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 undang undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
Pajak daerah dan retribusi daerah atau pdrd adalah pungutan oleh daerah yang merupakan salah satu hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Definisi pajak daerah menurut uu pajak daerah dan retribusi daerah nomor 28 tahun 2009 adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar besarnya.
Itulah yang dapat admin bagikan mengenai jenis pajak daerah dan retribusi daerah. Admin blog Berbagai Jenis Penting 2019 juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait jenis pajak daerah dan retribusi daerah dibawah ini.
Sekian data gambar yang dapat kami sajikan jenis pajak daerah dan retribusi daerah. Terima kasih telah berkunjung ke blog Berbagai Jenis Penting 2019.
Comments
Post a Comment